Thursday, September 6, 2012

TIPS MELAPOR DI KEPOLISIAN

    Anda tentu seringkali bertanya apa saja hal hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan apabila ingin melapor ke kantor Polisi tentang peristiwa merugikan yang terjadi pada diri kita.Berikut saya jelaskan beberapa hal yang harus kita persiapkan sebelum melapor.Silahkan di simak:
Berikut saya Contohkan Apabila kalian ingin melapor perihal terjadi Pencurian terhadap barang Anda.

  • Siapa Korbannya:Disini kita harus menjelaskan data dan indentitas Korban secara lengkap.KTP Mutlak diperlukan,apabila tidak ada setidaknya pengantar dari Rt tempat tinggal Korban yang membenarkan korban adalah warganya.
  • Dimana TKP nya:Disini anda harus memberikan alamat terjadinya dengan detail,apabila peristiwa itu terjadi di tengah jalan,segera cari tau apa alamat tempat peristiwa itu terjadi,tentunya bisa bertanya dengan orang disekitar TKP tersebut.
  • Ciri ciri Pelaku Kejahatan.Saat kejadian Yang anda Perlukan hanya Mengamati.Apabila terjadi saat anda dalam keadaan sadar,segera amati ciri ciri Pelaku,Tinggi badan,Warna kulit,apa yang dikenakan,berapa jumlah pelakunya adalah sebagian kecil informasi yang bisa kita dapat sebagai penunjang Penyidikan buat Kepolisian.
  • Adakah Saksi di TKP.Apabila saat kejadian anda sedang ditemani dengan seseorang,ajak mereka untuk ikut melapor dengan anda,disertai dengan Identitas diri saksi.
  • Apa Kerugiannya.Dalam suatu tindak Pidana pasti ada yang dirugikan dan apa bentuknya,Bisa berupa barang,uang,bahkan luka korban termasuk bentuk dari kerugian itu sendiri,apabila dalam bentuk barang,lengkapi dulu dengan surat surat yang membuktikan barang tersebut milik anda,bisa berupa Kwitansi,Kardus barang,No rekening dan sebagainya.Perlu diketahui apabila anda menderita kerugian berupa luka di tubuh,segera berobat dahulu di Rumah Sakit Umum(jangan di klinik)dengan meminta struk pembayaran pengobatannya,setelah itu baru melapor,karena Struk tersebut akan digunakan sebagai permohonan Visum nantinya.
  • Bersedia barang milik Kita dijadikan sebagai barang Bukti.Yup...ini bisa berupa tanda pengenal barang yang dicuri atau bagian dari barang yang hilang itu sendiri.Tapi tenang saja,Ini bisa diambil Suatu saat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara anda dengan Pihak Kepolisian.
  • Bersedia menyediakan waktu untuk di BAP.Apa itu BAP?..maksudnya Berita Acara Pemeriksaan,Anda akan dimintai keterangan sedetail mungkin untuk keperluan Penyidikan,bahkan sampai ikut serta mengecek TKP kejadian dengan Polisi tersebut.Ini agak menyita waktu anda.tapi justru ini bagian yang paling penting dari keseluruhan laporan anda tadi.
  • Segera Minta Tanda bukti laporan Pengaduan.Ini bagian terakhirnya.dimaksudkan apabila anda telah mengasuransikan barang yang menjadi kerugian anda,Bukti laporan ini digunakan sebagai Pengajuan klaim ke Pihak Asuransi terkait. 

    Kira kira itu sebagian hal penting yang saya ketahui tentang tata cara melapor yang baik.Apabila para pembaca mempunyai pengalaman yang lain,mohon sekiranya di share agar teman teman pembaca yang lain bisa sedikit terbantukan.  

5 comments:

  1. Sip artikelnya...bis abuat referensi untuk melapor jika ada masalah.

    Sudah nancap banner Mas Bos ... (",)

    Di cek ya di : http://tutor26.blogspot.com/2012/01/tukar-banner.html

    ReplyDelete
  2. Saya kehilangan hp barusan itu klo d laporin bsa gg ya? Apa tanggapannya cepet?

    ReplyDelete
  3. This is a great inspiring article.I am pretty much pleased with your good work.You put really very helpful information. Keep it up. Keep blogging. Looking to reading your next post.

    ReplyDelete
  4. Thank you for the information, do not forget to visit also our website page for information about health and other information.

    ReplyDelete